About
Surat keterangan catatan kepolisian atau yang awam disebut degan SKCK adalah surat yang dikeluarkan oleh kepolisian. Surat ini menampilkan bagaimana catatan seseorang di dalam data kepolisian. Dalam SKCK menjelaskan apakah orang tersebut pernah menjalankan kezaliman. Surat ini lazimnya diterapkan untuk persyaratan administrasi dalam melamar pekerjaan serta mendaftar CPNS. Ada dua ragam SKCK, ialah SKCK-Polres dan SKCK Polsek.
Untuk Anda yang akan mendaftarkan diri sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS, maka Anda seharusnya membikin SKCK-Polres. Ada beberapa prasyarat yang mesti Anda penuhi ketika akan mendaftar SKCK di Polres:
1. FC KTP yang masih berlaku
2. https://skck-polres.blogspot.com/ akta lahir
3. FC Kartu Keluarga
4. Ideal foto berwarna dengan ukuran 4 x 6 sebanyak 4 lembar (background merah)
Selain sebagian prasyarat di atas